Jelang Reapitulasi Tingkat Kabupaten, Bawaslu Siapkan Data Hasil Pengawasan
\n

Bawaslu-Sumbawa

\n\n\n\n

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umumn Nomor 5 Tahun 2020, dimana akan dilaksanakan Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten/Kota Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 13-17 Desember 2020.

\n\n\n\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa saat ini sedang mempersiapkan seluruh data-data hasil pengawasan dari jajaran tingkat bawah.

\n\n\n\n

Pimpinan sekaligus Koordiv Pengawasan dan HUMLA Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Hamdan S.Sos.I yang ditemui langsung di sela-sela kesibukannya menyampaikan “saat ini Bawaslu Kabupaten Sumbawa telah mengundang Panwaslu Kecamatan guna mempersiapkan data-data hasil pengawasan tahapan pungut hitung”. Minggu, 13/12/20.

\n\n\n\n

“Kami telah mengundang Panwaslu Kecamatan guna mempersiapkan seluruh data-data hasil-hasil pengawasan pada tahapan tersebut. Data data yang harus dilengkapi diantaranya adalah Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Masa Tenang, Pendistribusian Logistik dari KPU menuju PPK dan PPS sampai ke TPS Pendistribusian, C- Pemberitahuan Memilih-KWK, Pemungutan Suara, Perhitungan Suara, Penempelan C. Salinan Hasil-KWK, Pengembalian Logistik dari PPS kepada PPK dan LHP Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kecamatan,” paparnya.

\n\n\n\n

“Selain LHP, Panwaslu Kecamatan juga mempersiapkan data data hasil Foto C. Hasil-KWK, Scan Form D. Hasil-KWK, Scan Surat Mandat Saksi TPS dan Saksi Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan dan terakhir LHP PTPS pada hari Pemungutan dan Penghitungan Suara,” jelas Hamdan.

\n\n\n\n

Hamdan juga menyampaikan “ seluruh data–data ini kami persiapkan guna mengetahui jalannya proses tahapan pungut hitung dan melihat serta mengkaji tentang peristiwa-peristiwa khusus dan menganalisa tentang adanya dugaan-dugaan pelanggaran pada tahapan tersebut,” tegasnya.

\n\n\n\n

Terakhir, saya sampaikan “Bawaslu Kabupaten Sumbawa akan tetap menjalankan  tufoksinya sesuai dengan amanat Undang-Undang Pemilihan dan kami juga menghimbau kepada Pasangan Calon dan seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tetap menjaga konduktifitas. Pesta demokrasi ini milik kita bersama,  kita tunggu saja pemenang Pilkada ini berdasarkan hasil resmi yang akan di tetapkan oleh KPU sebagai penyelenggara teknis,” tutup Hamdan.

\n\n\n\nSuasana Rapat Persiapan Data-data Hasil Pengawasan dengan Panwaslu Kecamatan\n\n\n\n

#BawasluMengawasi

\n\n\n\n

#CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas

\n\n\n\n

#JagaProtokolKesehatan.

\n\n\n\n

\n"