Bawaslu Kabupaten Sumbawa
\n\n\n\nMenjelang Pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih (Coklit), yang akan dimulai pada 15 Juli – 13 Agustus 2020, Bawaslu Kabupaten Sumbawa siap menerima segala bentuk laporan/aduan masyarakat.
\n\n\n\nKoordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Hamdan S.Sos.I di temui langsung di ruang kerjanya, Sabtu, 11/07/20 menyampaikan beberapa hal diantaranya tentang rencana untuk membuka posko pengaduan masyarakat, strategi pengawasan dan optimalisasi pengawasan oleh Pengawas Desa/Kelurahan.
\n\n\n\n“Untuk mengoptimalisasi kesiapan Pengawasan oleh Pengawas, nantinya akan dilaksanakan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih yang dilakukan secara Daring dengan melibatkan Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Sumbawa.
\n\n\n\n“Pengawasan terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian ini sangat penting, karena dapat muncul permasalahan yang berkaitan dengan data pemilih. Sehingga jajaran Bawaslu harus cermat dalam mengawasi pencocokan data pemilih yang dilakukan oleh PPDP,” paparnya.
\n\n\n\n“Pengawasan coklit nanti sangat penting, sehingga kami akan menginstruksikan kepada jajaran Pengawas Kecamatan untuk membuat Posko pengaduan dan melakukan pengawasan secara melekat”.
\n\n\n\n“Pengawas juga harus memastikan bahwa PPDP telah mendatangi langsung rumah pemilih sehingga semua masyarakat yang telah memenuhi syarat (MS) terdaftar namanya sebagai pemilih terdaftar dalam daftar pemilih, dan masyarakat yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih dipastikan tidak lagi terdaftar namanya pada daftar pemilih sebagai pemilih. Itulah mengapa pengawasan melekat harus dilakukan mengingat pentingnya pencoklitan ini,” tegasnya.
\n\n\n\n“Jika ada masyarakat yang merasa belum terdata dan belum di datangi rumahnya oleh PPDP, maka mereka dapat melaporkannya ke Kantor Pengawas terdekat”, tegas Hamdan.
\n\n\n\nTerakhir, Hamdan berharap, semoga pelaksanaan Pilkada 2020 di Kabupaten Sumbawa dapat berjalan dengan lancar, aman, tertib, dan damai. Untuk itu jajaran Pengawas harus bekerja sesuai tugas dan fungsinya, tuturnya.
\n\n\n\n“ Satu hal lagi, dalam bekerja, kita tentu harus tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, karena saat ini kita bekerja dalam situasi pandemi covid 19”, tutupnya.
\n\n\n\n#SalamAwas
\n\n\n\n#BawasluMengawasi
\n\n\n\n#CegahPenularanCovid19
\n\n\n\n$CiptakanPilkadaBersihdanBerIntegritas
\n\n\n\n\n