Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa
Bawaslu Kabupaten Sumbawa hadir di Rapat Koordinasi Dalam Rangka Bimbingan Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu. Rakor dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi NTB, Kabag Penanganan Pelanggaran, Sengketa Proses dan Hukum, Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Beserta Pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-NTB yang membidangi Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi secara tatap muka di Ruang Rapat Bawaslu NTB. Kegiatan tersebut Turut hadir staf Bawaslu RI Bidang Advokasi dan Dokumentasi Hukum, melalui daring dan dua staf Bawaslu Kabupaten/Kota. Selasa, (6/7/21).
Dalam sambutan Kabag Bawaslu Provinsi NTB Bapak Ahmad Darmawan, S.STP., MH, kita harus lakukan perubahan karen selama ini pengelolaan JDIH masih belum optimal, sehingga harapannya dapat memperbaiki JDIH lagi sehingga tidak ada lagi hal-hal yg kurang walaupun belum didukung anggaran yg memadai. Tegasnya
\n\n\n\nSementara itu dalam Sambutan dan pengarahan Kordiv Hukum, Humas dan Datin Bapak Suhardi, S.IP., MH, Jangan sampai pelayan publik jauh dari apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, selaku pelayan rakyat sebagai penyelenggara pemilu adalah untuk menyampaikan info yg dibutuhkan oleh masyarakat dengan sebaik baiknya. Hal ini merupakan tindak lanjut atas bimbingan teknis pengelolaan JDIH oleh RI sebelumnya.
\n\n\n\nLanjut Pak Hardi yang akrab disapa Kita santai tapi tetap serius ya dalam melakukan kegiatan hari ini. Ketika menyampaikan info harus diimbangi dengan cara yg menarik. Smoga pertemuan siang ini bisa dimanfaatkan mengenai tatacara pengelolaan JDIH".
\n\n\n\nDari Bawaslu RI Staf Bidang Advokasi dan Dokumentasi Hukum Ayatullah menyampaikan dasar hukum JDIH Bawaslu seperti UU tentang keterbukaan informasi, UU Pelayanan Publik, Perpres tentang JDIH Nasional. Bawaslu sebagai lembaga non struktural Wajib ikut membangun JDIH Nasional. Organisasi JDIH Bawaslu di bagi tiga, ada Bawaslu RI, Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Tutur Ayatullah.
\n\n\n\nKegiatan dilanjutkan dengan Penyampaian materi dan Diskusi. "Dum Humas"
\n"