Jaga Hak Pilih, Bawaslu Sambangi Disabilitas
\n

Dibuat oleh Rr, Rabu 31/01, Pukul 12.12 Wita

\n\n\n\nDok. Humas, Peserta Disabilitas\n\n\n\n

Sumbawa - Bawaslu Kabupaten Sumbawa melakukan kunjungan kerja di sekretariat Lembaga Peduli Penyandang Disabilitas Pulau Sumbawa di Dusun Nijang Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes. Rabu (31/01)

\n\n\n\n

Sanapiah, S.Pd., C.Med Kordiv. Pencegahan, Parmas dan Humas menuturkan bagi sahabat-sahabat disabilitas bisa didampingi saat melakukan pencoblosan atau memberikan hak suara di TPS nantinya. Lanjut Kordiv

\n\n\n\n

Orang yang mendamping bisa dari keluarga atau orang yang dipercaya, dan dapat merahasiakan pilihanya sesuai dengan asas pemilu yaitu LUBER dan JURDIL. Kelompok Pemungutan Suara (KPPS) wajib memberikan layanan khusus di TPS yaitu mendahulukan pemilih disabilitas, Lansia dan ibu hamil dalam memberikan hak suara. Tuturnya

\n\n\n\n

Sanapiah juga Menjelaskan warna Surat Suara yang digunakan untuk Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota yang digunakan.

\n\n\n\n

Harapan kami apabila ada caleg dan tim kampanye datang dengan memberikan atau menjanjikan itu termasuk politik uang, silahkan laporkan ke Bawaslu karena itu pelanggaran pemilu, tidak elok suara kita dirupiahkan, silahkan bapak, ibu menolak dan harus berani melaporkan kepada Bawaslu atau Panwaslu Kecamatan jika ditemukan dugaan pelanggaran. Tegasnya (Tim Humas)

\n"