Dibuat oleh Rr, Pukul 19.34 wita Sabtu, 20/04
\n\n\n\n
Paling kiri Kordiv. Penanganan Planggaran Data dan Informasi Jusriadi, Ketua Bawaslu Sumbawa Arnan Jurami, Kordiv. Penanganan Planggaran Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth dan Kasubbag Penanganan Planggaran Data dan Informasi Rendy Tri Rachmawan \n\n\n\nBawaslu Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 bersama Panwaslu Kecamatan di aula hotel Parahiyangan, Sabtu (20/4).
\n\n\n\nKetua Bawaslu Sumbawa, Arnan Jurami dalam sambutan menuturkan, evaluasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 penting dilakukan karena saat ini sudah masuk dalam tahapan Pilkada. pengawasan yang kita lakukan sejauh ini sudah berjalan baik. Namun perlu dilakukan peningkatan pelaksanaan pengawasan Pilkada agar nantinya dapat berjalan semaksimal mungkin.
\n\n\n\nArnan mengingatkan seluruh jajaran Panwascam agar mempersiapkan diri menghadapi Pilkada 2024. Tentu setelah dilakukan tahapan evaluasi terhadap jajaran pengawas adhoc Bawaslu secara menyeluruh terlebih dahulu. Sesuai Instruksi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi. Melalui evaluasi, kekurangan dalam pola pengawasan sebelumnya dapat dibenahi, agar pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada nantinya berjalan maksimal. Tegasnya
\n\n\n\nRuang yang sama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu NTB Umar Achmad Seth menegaskan, kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi seluruh aktivitas pemilu di Tahun 2024. Diantaranya terkait pencegahan yang sudah dilakukan terhadap penyelenggaraan yang ada. Kemudian melakukan pengawasan seluruh tahapan dan melakukan penindakan pelanggaran dan penanganan sengketa. Ungkapannya
\n\n\n\nTambahnya, Hasil evaluasi kita akan di jadikan pandu arah, pelajaran juga untuk melakukan tindakan yang sama nanti pada Pilkada, Kami juga sedang menyusun soal untuk melakukan evaluasi terhadap panwaslu kecamatan yang saat ini sedang memasuki masa akhir jabatan di pemilu,” Tutup Umar sapaan akrab. (Tim Humas)
\n"