Bawaslu Sumbawa

Sumbawa – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan uji petik dalam rangka penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas "Sanapiah" bersama Plt. Kepala Sekretariat Edy Ramli beserta jajaran sekretariat melakukan uji petik di kelurahan Samapuin RT. 3 dan RT 4 Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian data pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi kerawanan dalam pemutakhiran data pemilih. 

Uji petik menjadi salah satu langkah pengawasan untuk mengukur akurasi dan keterkinian data pemilih, termasuk mengidentifikasi potensi pemilih ganda, ketidaksesuaian elemen data, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, pemilih yang telah meninggal dunia, serta perubahan status seseorang sebagai pemilih. Jum'at (9/10/2026)

Uji petik PDPB
Tim 2 yang di pimpin oleh kasubbag Pengawasan Amrullah sebelah kanan di RT 4 kelurahan Samapuin 

Sanapiah Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas menegaskan Pelaksanaan uji petik menggunakan metode tes dua arah, yakni People to List (P2L) dan List to People (L2P). Metode P2L dilakukan dengan memilih dan mendatangi sejumlah warga, kemudian mencocokkan data mereka dengan data dalam daftar pemilih berkelanjutan. Sementara itu, metode L2P dilakukan dengan memilih sejumlah nama yang tercatat dalam daftar pemilih, mendatangi orang yang bersangkutan, dan mencocokkan data administrasinya dengan kondisi faktual.

Dalam penentuan sampel atau responden, setiap desa/kelurahan menjadi lokasi pengambilan sampel terhadap 20 responden. Sebanyak delapan responden dipilih menggunakan metode L2P yang tersebar di dua RT berbeda, masing-masing empat responden. Sementara itu, 12 responden lainnya dipilih menggunakan metode P2L di dua RT berbeda, masing-masing enam responden. Tegasnya

Tambahnya, Pemilihan responden dilakukan dengan memperhatikan mekanisme pengambilan sampel yang telah ditentukan, meliputi responden acak dan responden kuota. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu pengawas memperoleh gambaran faktual mengenai kesesuaian data pemilih sekaligus menemukan indikasi permasalahan yang memerlukan tindak lanjut pengawasan.

Hasil uji petik akan menjadi bahan penting bagi Bawaslu dalam menyusun pemetaan kerawanan isu strategis PDPB. Temuan di lapangan diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan strategi pengawasan yang lebih terarah serta menghasilkan rekomendasi perbaikan data pemilih.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang berintegritas. Tutup piyes sapaannya