MOU dengan Pramuka

Sumbawa - Bawaslu Kabupaten Sumbawa melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Pramuka. Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama bagi para pihak dalam upaya menciptakan wadah pendidikan dan pelatihan bagi anggota Pramuka dalam bidang kepemiluan, termasuk pengetahuan tentang pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran Pemilu. Penandatanganan ini di gelar di ruangan media center Bawaslu Sumbawa pada Rabu (17/09) 

Arnan Jurami, S.IP, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa yang berkedudukan di Kabupaten Sumbawa, selanjutnya disebut pihak kesatu dan H. Varian Bintoro, S.Sos., M.Si, adalah Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumbawa yang berkedudukan di Kabupaten Sumbawa, sebagai pihak kedua yang di saksikan oleh masing-masing kedua belah pihak.

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan Pemilu yang Berintegritas, Sinergi antara Bawaslu dan Pramuka, MoU ini diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang bersih, berintegritas, dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya berpartisipasi dalam proses demokrasi dan menjaga integritas pemilu.