Bawaslu Sumbawa

SUMBAWA — Bawaslu Kabupaten Sumbawa terus mendorong penguatan disiplin dan akuntabilitas aparatur melalui inovasi digital. Salah satunya dengan mengembangkan OpenCam (Bawaslu Sumbawa OpenCam), aplikasi presensi berbasis titik koordinat yang dirancang untuk meningkatkan pengawasan kehadiran pegawai sekaligus meminimalkan potensi manipulasi absensi.

Project Leader yang di luncurkan pada 28 Oktober ini, Edy Ramli, menjelaskan bahwa aplikasi ini dikembangkan sebagai solusi atas sejumlah kelemahan sistem presensi fingerprint, yang dinilai masih berpotensi disalahgunakan. Melalui sistem berbasis koordinat, presensi hanya dapat dilakukan apabila pegawai berada di lokasi yang telah ditentukan.

“Dengan sistem berbasis koordinat, pegawai yang melakukan absensi harus benar-benar berada di lokasi yang ditentukan. Ketika berada di luar titik koordinat, sistem akan mendeteksinya sehingga peluang manipulasi menjadi sangat kecil,” jelas Edy.

Selain mencatat kehadiran berdasarkan lokasi, tanggal, dan waktu, OpenCam juga dilengkapi fitur Aktivitas Lain untuk mendukung mobilitas pegawai saat melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor. Fitur ini memungkinkan pegawai mencatat aktivitas dan kehadiran dari lokasi penugasan, termasuk saat melakukan pengawasan atau koordinasi di KPU maupun tempat lainnya.

Data aktivitas tersebut dapat dipantau oleh pimpinan melalui aplikasi, termasuk informasi lokasi pegawai yang ditampilkan dalam peta. Dengan demikian, OpenCam tidak hanya berfungsi sebagai alat presensi, tetapi juga menjadi instrumen pendukung monitoring kegiatan dan pelaksanaan tugas kedinasan, sesuai dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 82 Tahun 2023, Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 95 Tahun 2018 Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, menegaskan bahwa penerapan teknologi harus diimbangi dengan komitmen dan kesadaran individu dalam membangun budaya kerja yang disiplin. Momentum peluncuran OpenCam diharapkan menjadi langkah untuk memperkuat konektivitas, koordinasi, dan pemantauan kegiatan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, keberhasilan penerapan inovasi tidak hanya bergantung pada kecanggihan aplikasi, tetapi juga pada sikap, kesabaran, dan tanggung jawab setiap aparatur dalam menjalankan tugas.

OpenCam dijadwalkan mulai digunakan pada 2 November 2026. Penerapan aplikasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola kehadiran dan aktivitas kerja yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumbawa.

Melalui inovasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa terus berupaya memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung efektivitas kerja, memperkuat pengawasan internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan.