SUMBAWA — Bawaslu Kabupaten Sumbawa terus mendorong penguatan disiplin aparatur melalui inovasi digital. Salah satunya dengan mengembangkan OpenCam, atau Bawaslu Sumbawa OpenCam, sebuah aplikasi presensi berbasis titik koordinat yang dirancang untuk memperkuat pengawasan kehadiran dan meminimalkan potensi manipulasi absensi pegawai. Kamis, (08/10/2026)
Project Leader inovasi tersebut, Edy Ramli, menjelaskan bahwa OpenCam lahir dari evaluasi terhadap sistem presensi fingerprint yang dinilai masih memiliki celah penyalahgunaan. Menurutnya, fingerprint memungkinkan terjadinya praktik absensi yang tidak dilakukan langsung oleh pegawai bersangkutan.
“Fingerprint masih memiliki kelemahan karena berpotensi disalahgunakan. Satu orang bahkan bisa melakukan absensi untuk beberapa orang dengan menggunakan jari yang berbeda,” ungkap Edy.
Selain itu, Edy menyebut adanya potensi penyalahgunaan dalam pengelolaan data absensi. Data presensi yang dapat diatur atau di-reset berpotensi menimbulkan manipulasi apabila tidak disertai sistem pengawasan yang memadai.
Berbeda dengan fingerprint, OpenCam menggunakan koordinat lokasi, tanggal dan waktu secara langsung. Pegawai yang melakukan absensi masuk harus berada di titik lokasi yang telah ditentukan. Apabila berada di luar koordinat, sistem akan secara otomatis menolak proses absensi.
“Dengan sistem berbasis koordinat, pegawai yang melakukan absensi harus benar-benar berada di lokasi yang ditentukan. Ketika berada di luar titik koordinat, sistem akan mendeteksinya sehingga peluang manipulasi menjadi sangat kecil,” jelasnya.
OpenCam juga dirancang untuk mendukung mobilitas kerja pegawai, khususnya ketika ASN melaksanakan tugas kedinasan di luar kantor. Melalui fitur Aktivitas Lain, pegawai dapat melakukan pencatatan kehadiran dari lokasi penugasan, seperti ketika melakukan pengawasan di KPU atau lokasi lainnya. Data tersebut kemudian dapat dipantau oleh pimpinan melalui aplikasi, termasuk lokasi pegawai yang ditampilkan dalam peta.
Selain presensi masuk dan pulang, aplikasi ini dilengkapi fitur koordinat lokasi, pencatatan waktu dan tanggal, aktivitas lain, izin sakit, serta cuti. Sistem juga membatasi presensi menjadi dua kali dalam sehari, yakni presensi masuk dan pulang. Jika pegawai melakukan presensi pulang sebelum batas waktu yang ditentukan, sistem akan memberikan peringatan bahwa pegawai pulang lebih awal.
Untuk sementara, OpenCam ditargetkan digunakan oleh ASN di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Sekitar 20 akun pengguna telah disiapkan, sementara proses pemantauan dan rekapitulasi kehadiran akan dilakukan oleh admin dan dapat dipantau oleh kepala sekretariat maupun kepala subbagian sesuai kewenangannya.
“Admin nantinya melakukan rekapitulasi absensi pagi dan pulang untuk kemudian disampaikan kepada pimpinan. Kepala subbagian juga dapat memantau kehadiran stafnya melalui aplikasi,” terang Edy.
Setelah melalui tahap sosialisasi, OpenCam dijadwalkan memasuki tahap uji coba sebelum diterapkan secara penuh. Implementasi awal direncanakan berlangsung hingga November 2026, dilanjutkan pada tahap jangka menengah hingga Desember, dan ditargetkan berlanjut sebagai inovasi jangka panjang pada 2027.
Aplikasi ini dapat digunakan melalui perangkat Android maupun iPhone, namun untuk saat ini membutuhkan koneksi internet dan belum mendukung penggunaan secara offline. Meski demikian, Edy mengakui bahwa sistem digital tersebut masih memiliki sejumlah keterbatasan, termasuk aspek keamanan yang terus perlu diperkuat.
Pengembangan OpenCam diharapkan tidak hanya menjadi solusi presensi, tetapi juga menjadi instrumen pendukung dalam membangun budaya kerja yang lebih disiplin, transparan dan akuntabel di lingkungan Bawaslu Kabupaten Sumbawa.