Sumbawa – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan partai politik serta mendorong tertib administrasi menjelang tahapan Pemilu mendatang, Bawaslu Kabupaten Sumbawa melaksanakan Konsolidasi Demokrasi terkait Pemutakhiran Data Kepengurusan Partai Politik dengan mengunjungi Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa. Selasa, (21/07/2026)
Kedatangan Tim Bawaslu Kabupaten Sumbawa disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumbawa, Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov. Dalam kesempatan tersebut, Berlian Rayes menyampaikan apresiasi atas kunjungan Bawaslu dan menyebut Partai Golkar sebagai partai politik pertama yang menjadi lokasi pelaksanaan konsolidasi tersebut.
Ia juga meminta arahan serta masukan dari Bawaslu terkait hal-hal yang perlu menjadi perhatian Partai Golkar dalam memperkuat tata kelola organisasi dan administrasi kepengurusan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Arnan Jurami, menyampaikan apresiasi kepada Ketua beserta jajaran pengurus Partai Golkar yang telah menerima kehadiran Tim Bawaslu dalam kegiatan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk membangun konsolidasi demokrasi sekaligus mendorong pemutakhiran data kepengurusan partai politik agar selalu sesuai dengan kondisi terkini," ujarnya.
Arnan menjelaskan, berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu terhadap pemutakhiran data partai politik pada Semester I, masih terdapat cukup banyak partai politik yang belum melakukan pembaruan data kepengurusannya. Hingga saat ini, baru sembilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024 yang telah melakukan pemutakhiran data kepengurusan.
Menurutnya, Bawaslu berkewajiban mendorong seluruh partai politik agar secara berkala melakukan pembaruan data kepengurusan. Langkah tersebut dinilai penting karena akan memberikan kemudahan bagi partai politik ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan tahapan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual pada penyelenggaraan Pemilu mendatang.
"Pemutakhiran data kepengurusan merupakan bentuk kesiapan administrasi partai politik. Ibarat mencicil kelengkapan administrasi sejak dini, sehingga ketika tahapan Pemilu dimulai, seluruh dokumen dan struktur kepengurusan telah tertata dengan baik," jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dalam satu tahun terakhir banyak partai politik telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda), Musyawarah Cabang (Muscab), maupun forum sejenis yang menghasilkan perubahan struktur kepengurusan. Oleh karena itu, setiap perubahan tersebut perlu segera diperbarui dalam data kepengurusan partai agar sesuai dengan kondisi aktual.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Sumbawa berharap seluruh partai politik semakin siap menghadapi tahapan Pemilu yang akan datang. Dengan administrasi kepengurusan yang selalu diperbarui, proses verifikasi oleh KPU diharapkan dapat berjalan lebih mudah, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Hasby A
Editor: Robi. R