Sumbawa — Bawaslu Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi daftar pemilih dengan melakukan pengawasan melekat terhadap proses *Pencocokan dan Penelitian Terbatas* (Coktas) yang dilaksanakan oleh KPU Sumbawa di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Moyo Utara, Moyo Hulu dan Kecamatan Unter Iwes.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Sumbawa, Sanapiah, didampingi Kasubbag Pengawasan serta staf pengawasan. Dari pihak KPU Sumbawa, hadir Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Handono, beserta timnya. Sumbawa, (13/08)
Fokus Coktas kali ini adalah memverifikasi data dua orang warga yang oleh data BPJS tercatat telah meninggal dunia. Hasilnya mengejutkan — satu orang ternyata masih hidup dalam kondisi sehat, sementara satu lainnya memang telah meninggal sesuai keterangan Kepala Desa Serading serta verifikasi langsung terhadap yang bersangkutan.
Sanapiah menegaskan, temuan ini menjadi sinyal penting bahwa integrasi data dari Kemendagri, BPJS, dan BPS masih perlu perbaikan serius. "Kami menemukan masih ada warga yang diklaim meninggal, padahal di lapangan masih sehat wal afiat. Proses Coktas ini kami awasi secara melekat untuk memastikan KPU bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku" tegasnya.
Bawaslu Sumbawa memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara ketat untuk menjamin daftar pemilih yang tersusun benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Temuan di Desa Serading ini diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak terkait untuk memperkuat validasi data sebelum digunakan dalam proses pemilihan.