Bawaslu Sumbawa

Sumbawa — Bawaslu Kabupaten Sumbawa melakukan pengawasan terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang dilaksanakan KPU Kabupaten Sumbawa di Desa Berare dan Desa Kakiang, Kecamatan Moyo Hilir.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Pencermatan difokuskan pada data sampling, khususnya pemilih berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia serta data pemilih yang berada di luar negeri. Rabu, (16/09/2026)

Kegiatan Coktas dipimpin Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumbawa, Handono, bersama Sekretaris KPU dan jajaran kesekretariatan. Sementara pengawasan Bawaslu dipimpin Kasubbag Pengawasan dan Kasubbag Hukum, Humas, dan Datin bersama staf.

Dalam pelaksanaannya, jajaran KPU mencocokkan data sampling dengan kondisi faktual di lapangan. Hasil verifikasi kemudian dikonfirmasi kepada pemerintah desa untuk memastikan kesesuaian data dengan kondisi sebenarnya.

Kepala Desa Berare dan Kepala Desa Kakiang menyatakan bahwa data sampling yang diverifikasi telah sesuai dengan kondisi faktual di wilayah masing-masing.

Bawaslu Kabupaten Sumbawa memastikan proses Coktas berlangsung secara faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ini dilakukan untuk mencegah pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat tetap tercatat sekaligus memastikan data pemilih dengan status khusus tercatat secara tepat.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Sumbawa terus mendorong pemutakhiran DPB yang akurat, mutakhir, dan berbasis data faktual sebagai bagian penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara dalam pemilu.

Penulis & Foto: Hasbi

Editor: Robi R