MATARAM — Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali meningkatkan kapasitas jajaran melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Pemahaman Regulasi Kehumasan di Lingkungan Bawaslu Nusa Tenggara Barat (Bagian II). Jum'at (25/09/2026) 

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut di ikuti oleh Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas, Kasubbag Hukum, Humas dan Datin, serta staf kehumusan dalam kegiatan ini membahas tentang penguatan pemahaman regulasi kehumasan, termasuk peran dan tanggung jawab kehumasan dalam menghadapi situasi krisis. 

Pemateri juga menekankan pentingnya koordinasi antara pimpinan, tim manajemen krisis, humas, media, dan juru bicara dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. 

Melalui kegiatan ini, jajaran Bawaslu diharapkan semakin memahami tugas dan fungsi kehumasan serta mampu mengelola komunikasi publik secara profesional, khususnya dalam menghadapi dinamika kepemiluan dan situasi krisis. 

Penguatan kapasitas humas menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi kelembagaan Bawaslu yang transparan, responsif, dan terpercaya.