Koordinator Divisi (kordiv) Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa melakukan monitoring Uji Publik dan pengawasan tahap pengumuman dan tanggapan masyarakat Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa 2020, Minggu (27/920).
\n\n\n\nMonitoring kali ini ditujukan untuk memberikan suport dan mendorong jajaran pengawas khususnya Panwaslu kelurahan/desa dalam mengawasi akurasi daftar pemilih.
\n\n\n\n“Jika ada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), mestinya segera sampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mencoret dari DPS, dan jika masih ada pemilih Memenuhi Syarat (MS) yang belum masuk bisa disampaikan juga, ” ujar Hamdan
\n\n\n\nBaik data TMS maupun MS hasil tanggapan masyarakat ini akan menjadi masukan PPS pada Perbaikan DPS.
\n\n\n\n“Tak lupa kami mengapresiasi kinerja Panwaslu desa yang sampai melakukan penyisiran secara faktual di lapangan terhadap akurasi daftar pemilih ini.” tambahnya.
\n\n\n\nSebagai informasi, tahapan pemutakhiran data pemilih selanjutnya adalah Perbaikan DPS oleh PPS dalam rentang waktu 29 September – 3 Oktober 2020.
\n\n\n\nAdapun, penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh KPU Kabupaten/Kota 9-16 Oktober 2020. Tutup Kordiv Pengawasan.
\n