Bawaslu Kabupaten Sumbawa Temukan Masalah Data Pemilih di Akhir Tahapan Coklit
\n

Bawaslu Kabupaten Sumbawa menemukan beberapa masalah dalam proses pencoklitan dilapangan, peroses pencoklitan ini akan berahir ditanggal 13 Agustus ini. (Selasa, 11/8/20)

\n\n\n\n

Koordinator Divisi Pengawasan, Hamdan, S.Sos.I ditemui dalam ruang kerjanya menyampaikan Beberapa temuan jajaran pengawas dilapangkan diantaranya terdapat pemilih dalam 1 rumah beda TPS, rumah yang belum dicoklit, rumah yang sudah dicoklit tetapi stiker tidak ditempel, pemilih yang keberadaan tinggal ditempat lain dalam satu desa tidak dicoklit atau dianggap pemilih tidak di kenal, belum lagi hasil pengawasan terhadap pemilih yg terdaftar dalam A. KWK Yg dinyatakan TMS di pemilu 2019 sebanyak 1.424 orang tersebar di 24 kecamatan dengan jumlah berpariatif masing-masing kecamatan, lanjut Koordiv Pengawasan"

\n\n\n\n

Temuan lain terhadap pemilih yg pada pemilu 2019 ditetapkan dalam daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 140 pemilih belum terakomodir dalam A. KWK KPU di 20 kecamatan.

\n\n\n\n

Lebih lanjut terhadap permasalahan pemilih TMS pada pemilu 2019 semestinya diproses Singkronisasi yang dilakukan oleh teman teman KPU mencermati data tersebut di A. KWK, melakukan pemetaan secara baik terhadap pemilih Pemula serta mengidentifikasi pemilih yang belum 17 tahun tetapi sudah menikah di setiap TPS.

\n\n\n\n

Diakhir tahapan Coklit ini, kami di pengawasan terus memastikan agar pengawasan terhadap pencoklitan dilakukan secara benar dan mendata semua masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, jika pemilih tersebut tidak berada di tempat maka jalur Koordinasi bisa melalui Pemerintah desa atau keluarga serta tetangga untuk mendapatkan informasi terhadap data orang yg tidak berada ditempat.

\n"