BAWASLU – SUMBAWA
\n\n\n\nBawaslu Kabupaten Sumbawa Selasa 21/01/2020, mengumumkan Hasil Temuan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN melalui Formulir A13 ( Pemberitahuan Status Laporan/Temuan) yang diduga dilakukan oleh Saudara Amiruddin, S.Pd, sebagai Pegawai ASN yang menjabat sebagai Kepala Sekolah SDN 07 Sumbawa.
\n\n\n\nDitemui diruang kerjanya, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Syamsihidayat, S.IP yang didampingi oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran, Ruslan, S.Pd menyampaikan bahwa : sesuai dengan Berita Acara Rapat Pleno Pimpinan Bawaslu Kabupaten Sumbawa Nomor : 006 /K.NB-07/PP.01.00/I/2020 menyatakan bahwa Saudara Amiruddin, S.Pd direkomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga kuat melanggar Asaz Netralitas Pegawai ASN . Hal ini dilakukan setelah melalui proses klarifikasi, keterangan saksi – saksi, fakta dan bukti bukti yang kami kumpulkan”, ujar Syamsi.
\n\n\n\nPada kesempatan yang sama, Syamsi juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Saudara Amiruddin, S.Pd, dan diduga kuat melanggar Undang-undang nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dijelaskan dalam Pasal 2 huruf, (f) Serta ”Pasal 3 huruf (b) disebutkan bahwa ASN sebagai profesi berlandaskan pada prinsip Kode etik dan kode prilaku. ASN merupakan profesi yang berlandaskan antara lain pada prinsip dasar kode etik, kode prilaku, dan Pasal 9 Ayat (2) bahwa Pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” jelasnya
\n\n\n\nSelain itu, Koordiv Penindakan Pelanggaran, Ruslan, S.Pd menambahkan bahwa sesuaai dengan fakta dan klarifikasi, tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh Saudara Amiruddin, S.Pd adalah dengan berfhoto sambil memegang kalender dan stiker Bakal Calon Bupati Sumbawa 2020 sambil mengangkat tangan salam dua jari, diduga melanggar asas profesonalitas dan asas netralitas “ tegasnya.
\n\n\n\nTerakhir, Syamsi menyampaikan bahwa seluruh berkas kasus ini akan kami kirimkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Bawaslu via pos, dan saat ini Bawaslu Kabupaten Sumbawa sedang menangani kasus kasus dugaan pelanggaran Netralitas ASN lainnya, dan Insya Allah dapat secepatnya kami seleaikan, “ tutup Syamsi
\n\n\n\n#Salam Awas
\n\n\n\n#Bawaslu\nMengawasi
\n\n\n\n#Ciptakan\nPilkada Bersih dan Berintegritas
\n