Bawaslu Kabupaten Sumbawa Bersama UTS Tanda Tangani Surat Perjanjian
\n

Dibuat Oleh Rr, Sabtu 11/11, Pukul 16.50 Wita

\n\n\n\nRapat Penandatanganan MOU Antara Bawaslu kabupaten Sumbawa dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (UTS) \n\n\n\n

Bawaslu Sumbawa – Dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024 dalam hal partisipasi pengawasan dan pendidikan kepemiluan Bawaslu Kabupaten Sumbawa bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Studi Ilmu Komunikasi, Ilmu Pemerintahan dan Sosiologi Universitas Teknologi Sumbawa melaksanakan Penandatanganan Nota kesepahaman dan Perjanjian kersama, yang di laksanakan di ruangan media center bawaslu kabupaten sumbawa pada sabtu, 11 November 2023.

\n\n\n\n

Hadir Ketua dan Anggota Bawalu Kabupaten Sumbawa Arnan Jurami, Abdul Malik, Sanapiah, Jusriadi dan Ubaidullah, serta jajaran sekretariat Edy Ramli, Amrullah dan Syaifullah, ikut menyaksikan proses penandatanganan tersebut. Pada kesempatan ini pihak Universitas Teknologi Sumbawa hadir Aka Kurnia selaku Dekan Fakultas, Imam Yuliadi dan Imran Siswadi selaku dosen. proses penandatanganan berjalan dengan khidmat.

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa Arnan Jurami dalam pertemuan merangkan, Bawaslu Lembaga Penyelenggara Pemilu yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum di seluruh Wilayah Kabupaten Sumbawa, Nota Kesepahaman ini dimaksudkan untuk membangun kemitraan antara Bawaslu dan UTS sebagai perwujudan rasa tanggungjawab bersama dalam membangun etika dan budaya politik dalam pemilu 2024. Tuturnya.

\n\n\n\n

Arnan Juga menjelaskan, Nota Kesepahaman ini bermaksud untuk meningkatkan frekuensi pelibatan masyarakat kampus atau civitas akademika dalam proses politik untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat, ini merupakan cara kita untuk meningkatkan sinergitas dan pendayagunaan Sumber Daya Manusia antara Bawaslu Sumbawa dengan unsur masyarakat dari kalangan akademik. Tutupnya

\n\n\n\n

Kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Sumbawa Sanapiah menambahkan MOU merupan cara kita untuk meningkatkan Pengawasan Partisipasi Pemilu dan Pendidikan Kepemiluan di lingkungan kampus perguruan tinggi sebagai pelibatan aktif civitas akademika dalam pengawasan pemilu dan pemilihan. Tegasnya

\n\n\n\n

Lanjut kordiv. Semua bentuk kegiatan dilingkungan akademik yang ditujukan untuk bersama-sama melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam Perjanjian Kerjasama demi menjamin kelancaran, kesinambungan, serta kualitas pelaksanaan Perjanjian Kerjasama ini secara terkoordinasi sesuai dengan ruang lingkup peran, fungsi, dan kewajiban masing-masing pihak. Tutup Piyes Sapaan Akrab

\n"