Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sumbawa laksanakan Apel Pagi sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI No. 25 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Apel Pagi di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum, pelaksanaan Apel di ikuti oleh Kordiv. Organisasi dan SDM Lukman Hakim, SP., M.Si, Staf PNS dan Non PNS. Kegiatan ini dilaksanakan di Halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Rabu, (5/7/21).
\n\n\n\nDalam pelaksanaan Apel Pagi yang di pimpin langsung oleh staf PNS Bapak Syaifullah. berbeda dengan Apel sebelumnya, di karenakan ada beberapa tambahan yang di bacakan seperti, menyayikan lagu Indonesia raya, Pembacaan Pancasila, UUD 1945, Panca prasetya korps pegawai Republik Indonesia, Pengarahan dan terakhir pembacaan doa, kegiatan apel ini di laksanakan setiap hari senin. Sebagai bentuk meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Dum Humas"
\n"