Antisipasi Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Panwascam
\n

Dibuat oleh Rr, Sabtu 27/01, Pukul 11.34 Wita

\n\n\n\nDok. Humas Peserta Rapat Evaluasi Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwaslu Kecamatan\n\n\n\n

Sumbawa Besar
Bawaslu Kabupaten Sumbawa laksanakan Rapat evaluasi penanganan pelanggaran tahapan kampanye pemilihan umum tahun 2024 di aula Bawaslu Kabupaten Sumbawa. Sabtu, (27/01)

\n\n\n\n

Ketua Bawaslu Kabupaten Sumbawa dalam sambutanya menegaskan pada Panwaslu Kecamatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa bahwa tanggal 10 februari nanti berahirnya masa kampanye, beberapa hal yang di evaluasi terkait kampanye di 3 (tiga) kecamatan dengan jumlah sttp  paling sedikit, saya meminta lebih intensifkan pola pengawasan, lakukan patroli pengawasan agar tidak ada yang luput dari pantauan. Lanjut ketua

\n\n\n\n

Menjelang berakhirnya masa kampanye, eskalasi politik akan semakin meningkat. Tidak menutup kemungkinan para caleg akan menggunakan beragam cara untuk merayu pemilih. Sehingga potensi dugaan pelanggaran akan semakin tinggi. Untuk itu, fokuskan upaya pengawasan dan pencegahan. Tutup Arnes sapaan akrab

\n\n\n\n

Kegiatan dibuka langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Sumbawa dan dilanjutkan dengan penyampaian materi kordiv PP dan Datin "Jusriadi". (Tim Humas)

\n\n\n\n

\n"