Abdul Malik: Paslon Pilkada Sumbawa udah di Tetapkan

Penyerahan Berita Acara dari ketua KPU ke Bawaslu Sumbawa 

Sumbawa - Bawaslu Kabupaten Sumbawa  menghadiri undangan penyampaian hasil penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024 sekaligus penyerahan Berita Acara (BA) di ruangan rapat KPU Sumbawa.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Abdul Malik, menuturkan  "hasil pengawasan penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa Tahun 2024. pasangan calon Hj. Dewi Noviany,S.Pd., dan Ir. Talifuddin, M.Si yang di usulkan oleh partai politik yaitu PKS,PPP, dan DEMOKRAT dengan menggunakan jumlah suara sah DPRD Kab. Sumbawa sebanyak 83.260 suara ".

Tambahnya, untuk Pasangan calon an. Abdul Rafiq,SH dan H. Sahril, S.Pd.,M.Pd yang di usulkan oleh Partai Politik PDI-P dan PAN dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Kab. Sumbawa sebanyak 57.663 suara sah, Pasangan calon an. Drs. H. Mahmud Abdullah dan H. Burhanuddin Jafar Salam, SH.,MH yang diusulkan oleh partai politik yaitu; GOLKAR  dan GELORA menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 52.289 suara sah.

Malik, Pasangan calon an. Ir  H. Syaraduddin Jarot, MP dan Drs. Mohamad Ansori yang diusulkan oleh partai politik yaitu NASDEM, GERINDRA, PKB, PERINDO, dan PBB dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah sebanyak 85.516 suara sah. Ungkapnya 

KPU Sumbawa telah menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa yang akan mengikuti kontestasi pilkada Tahun 2024 dan selanjutnya  besok tanggal 22 September jam 8.00 Wita kami bersama tim akan melakukan pengawasan terhadap  proses pengundian Nomor Urut pasangan Calon di kantor KPU Sumbawa. 

Pasca penetapan Paslon, tentu kami lagi-lagi mengimbau kepada paslon, tim pemenangan maupun para relawan agar tidak melakukan kampanye, ada waktunya (tanggal 25 september) begitu juga dengan alat peraga kampanye dan bahan kampanye, prosedur dan mekanismenya pun harus merujuk pada PkPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur tentang kampanye.

Bawaslu kabupaten sumbawa telah sampaikan imbauan tertulis kepada semua pasangan calon pada saat pengundian nomor urut tidak melibatkan ASN, Kepala Desa serta perangkat Desa.

Kita jaga pilkada kali ini agar prosesnya berjalan dengan damai dan lancar, dan kita semua mematuhi segala ketentuan peraturan perundang-undangan.(Tim Humas)

 

Penulis dan Foto: Indra

Editor: Robi R