Dibuat Oleh Rr, Sabtu 27/04, Pukul 17.00 Wita
\n\n\n\n
Panwaslu Kecamatan Existing saat melakukan tes evaluasi di aula kantor Bawaslu Sumbawa yang di dampingi oleh staf teknis.\n\n\n\nSumbawa - Badan Pengawas Pemilihan Umum lakukan tes evaluasi terhadap Panwaslu Kecamatan Existing giat dilaksanakan di aula Kantor Bawaslu Sumbawa pada tanggal 27 April dan di ikuti sebanyak 72 orang.
\n\n\n\nUbaidullah Kordiv. SDMO dan Diklat selaku ketua pokja mengatakan tes evaluasi bertujuan untuk menilai kinerja para anggota Panwaslu kecamatan selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi penilaian portofolio dan atasan langsung yang telah ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia.
\n\n\n\nLanjutnya. Jika ada peserta yang mengikuti tes tidak Memenuhi Syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024. Ungkapnya
\n\n\n\nTambah Ubai, ujian ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, dimana setiap Panwaslu Kecamatan existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja, karena hasil ujian tersebut akan menjadi dasar bagi Pokja menilai kelayakan kinerja Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024. Tegasnya
\n\n\n\nUntuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru, akan dilakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja jika tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal, maka dilakukan rekrutmen bagi pendaftar baru. Tutup Ubai (Humas)
\n"